Legal Hub/Data Processing Agreement (DPA)
PT X STUDIO PRODUCTIONSENTERPRISE DPAUU PDP & GDPR SCC

Data Processing Agreement (DPA)

Perjanjian Pengolahan Data Resmi yang mengatur hak, kewajiban, dan tanggung jawab hukum antara Pelanggan (Pengendali Data) dan PT X STUDIO PRODUCTIONS (Pemroses Data).

1. Kedudukan & Peran Pemrosesan Data

Berdasarkan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP No. 27/2022) dan EU General Data Protection Regulation (GDPR), dalam pengoperasian infrastruktur komputasi:

Pelanggan (Customer): Bertindak sebagai Data Controller (Pengendali Data Utama) yang menentukan tujuan dan cara pemrosesan data end-user Pengguna.

PT X STUDIO PRODUCTIONS: Bertindak sebagai Data Processor (Pemroses Data) yang mengolah data secara eksklusif berdasarkan instruksi tertulis Pelanggan.

2. Sub-Pemroses Data Yang Disetujui (Authorized Sub-Processors)

Pelanggan memberikan kuasa resmi kepada Perusahaan untuk melibatkan sub-pemroses data teknis berstandar tinggi berikut:

  • Google Cloud Platform & Contabo (Frankfurt, Jerman): Penyedia server fisik dan penyimpanan data di pusat data Frankfurt.
  • Meta Platforms, Inc. (Meta CAPI): Pemrosesan peristiwa transaksi menggunakan hashing satu arah SHA-256.
  • WhatsApp Business API: Penyedia transmisi notifikasi transaksi otomatis.

3. Kebijakan Keamanan & Penghapusan Data

Perusahaan menerapkan enkripsi SSL/TLS (Data in Transit) dan AES-256 (Data at Rest). Setelah pemutusan kontrak layanan, Perusahaan akan menghapus atau mengembalikan seluruh data Pelanggan dalam waktu maksimal 30 (tiga puluh) hari kalender.

Untuk permohonan penandatanganan DPA Enterprise khusus: [email protected] / [email protected].

Pengajuan DPA Enterprise

Hubungi tim privasi kami untuk permohonan DPA bertanda tangan resmi: